Baturaja, transnewss.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur mendampingi penyelesaian konflik akibat kesalahpahaman antara dua warga melalui proses musyawarah problem solving, yang bermula dari pengaduan pada Jumat (30/1/2026).
Penyelesaian dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Aula Mapolsek Baturaja Timur, seperti yang disampaikan Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian.
Hadir dalam acara tersebut Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Andi Hendrianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Aipda Oval Indriansyah, S.H., Ketua RT 006 Kelurahan Kemalaraja Subli Lubis, S.I.P., serta kedua pihak yang terlibat konflik beserta keluarga dan penasihat hukumnya – yaitu Rahwanto Pratama beserta orang tuanya Yuli Hartati, dan Adi Irawan Gustiara beserta orang tuanya Suparlin dan keluarga Rindalmi.
Permasalahan diawali ketika Rahwanto Pratama melaporkan ke SPK Polsek Baturaja Timur bahwa dirinya mendapat ancaman dengan pedang saat berjualan angkringan di Taman Kota Baturaja. Kejadian tersebut membuatnya merasa takut dan tidak berani pulang ke rumah.
