Polsek Baturaja Timur Fasilitasi Musyawarah, Selisih Paham Warga Diselesaikan Secara Damai

Berita, OKU202 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  – Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur mendampingi penyelesaian konflik akibat kesalahpahaman antara dua warga melalui proses musyawarah problem solving, yang bermula dari pengaduan pada Jumat (30/1/2026).

Penyelesaian dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Aula Mapolsek Baturaja Timur, seperti yang disampaikan Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian.

Baca Juga :  Pendekatan Psikologis: Layanan Konseling untuk Bina Kesehatan Mental Tahanan Anak di Rutan Jepara

Hadir dalam acara tersebut Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Andi Hendrianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Aipda Oval Indriansyah, S.H., Ketua RT 006 Kelurahan Kemalaraja Subli Lubis, S.I.P., serta kedua pihak yang terlibat konflik beserta keluarga dan penasihat hukumnya – yaitu Rahwanto Pratama beserta orang tuanya Yuli Hartati, dan Adi Irawan Gustiara beserta orang tuanya Suparlin dan keluarga Rindalmi.

Baca Juga :  Asah Keahlian Water Rescue, Bhabinkamtibmas Polres Jepara Disiapkan Jadi 'Polisi Penolong' yang Serbabisa

Permasalahan diawali ketika Rahwanto Pratama melaporkan ke SPK Polsek Baturaja Timur bahwa dirinya mendapat ancaman dengan pedang saat berjualan angkringan di Taman Kota Baturaja. Kejadian tersebut membuatnya merasa takut dan tidak berani pulang ke rumah.