PRABUMULIH, transnewss.com – Komisi I DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Bapak Riza Ariansyah, SH. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih.
Dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD setempat, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, serta Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia-PGRI (IGTKI-PGRI) beserta perwakilan guru TK swasta kota Prabumulih.
Rapat ini membahas mengenai kebijakan penghapusan uang transport bagi guru honorer swasta yang telah memiliki sertifikasi, yang akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Prabumulih menjadikan Rapat Dengar Pendapat sebagai wadah untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan secara terbuka dan transparan.(kenzo)
