PRABUMULIH, transnewss.com — Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih melaksanakan razia gabungan terhadap lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.30–23.10 WIB ini melibatkan 81 personel gabungan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyasar:
– Lokasi I: Jl. Mayor Iskandar, Lorong Masjid Al-Kushor, Kel. Mangga Besar, Kec. Prabumulih Utara
– Lokasi II: Jl. Bukit Selero, Kel. Muara Dua, Kec. Prabumulih Timur
Hasil Razia:
– ✅ Lokasi I: 5 unit alat isap sabu (bong), 5 plastik klip bening, 3 pirek kaca diamankan
– ✅ Lokasi II: 5 unit alat isap sabu (bong), 2 korek api, 4 pipet plastik, 1 skop diamankan
– ✅ Sebanyak 7 orang (4 laki-laki, 3 perempuan) diamankan untuk proses asesmen dan tindak lanjut bersama BNNK Prabumulih
