DPRD Prabumulih Gelar Rapat Badan Anggaran, Bahas Evaluasi LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita, Prabumulih23 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Anggaran di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, pada Selasa (4/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD, Aryono, S.T.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kota Prabumulih, serta Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Perkuat Karakter dan Nilai Spiritual, Rutan Jepara Fasilitasi Bimbingan Rohani WBP Nasrani

Rapat dilaksanakan dengan dua agenda utama, yaitu pembahasan Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan evaluasi Raperda LPJ Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Gubernur sekaligus menyempurnakan Raperda dan Raperwal sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran dan Cegah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal, Pemkab Jepara Gelar FGD Peluang Kerja Luar Negeri

Sementara itu, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang disesuaikan kembali dengan perkembangan kapasitas fiskal, asumsi makro, serta prioritas pembangunan pada sisa masa tahun anggaran berjalan.