Reses Masa Persidangan III 2026, Anggota DPRD Prabumulih Jaring Aspirasi di Dapil II

Berita, Prabumulih18 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tiga daerah pemilihan, salah satunya di Daerah Pemilihan II.

Daerah Pemilihan II mencakup wilayah Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, dan Kecamatan Prabumulih Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan RKT Kota Prabumulih pada 22 Agustus 2026 ini dikordinatori oleh Ir. Dipe Anom, didampingi sembilan anggota, yaitu: Leoni Ayu Pratiwi, S.H; Riza Ariansyah, S.H; Fena Harianti, S.H; Hj. Nurlisna, S.H; M. Faris Pramudia, A.Md; Apriansyah, S.T., M.H; H. Erwandi, B.Sc; Feri Alwi, S.H., M.H; serta Suherli Berlian, S.T.

Baca Juga :  Gelar Dapur Marhaen dan Pengobatan Gratis, Kediaman Anggota DPRD Jepara Saiful M. Abidin Dipadati Warga

Reses merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk turun langsung mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat dapat tertampung dan diakomodasi ke dalam kebijakan serta program kerja pemerintah daerah.(***)