Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Masa Persidangan III 2026 di Dapil III

Berita, Prabumulih17 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung serentak di tiga daerah pemilihan, salah satunya Daerah Pemilihan III yang mencakup wilayah Kecamatan Cambai dan Kecamatan Prabumulih Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cambai pada 22 Agustus 2026 ini dipimpin oleh Koordinator, H. Zainudin, S.H., bersama tujuh anggota, yaitu: Ade Irama, S.H., M.H; Purwaka, S.H; Adha Nahar Dian Jaya, S.Si; Ahmad Riza Diswan; M. Rizky Dermawan, S.H; Rofika Susanti, S.Ip; dan Anisa Meida Shafira, S.H.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka.KPR dan Rupam Rutan Jepara Giatkan Kontrol Area

Reses merupakan sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi, menampung aspirasi serta memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.(***)