DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Jadwal Reses Anggota

Berita, Prabumulih22 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, pada 14 Agustus 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Aryono, S.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Tangki Mobil Dimodifikasi dan Pakai Barcode Ganda, Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Penimbun Solar Subsidi

Agenda utama dalam rapat ini adalah pengesahan jadwal kegiatan reses anggota DPRD Kota Prabumulih. Reses merupakan masa kegiatan di luar gedung sidang, di mana para anggota dewan akan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti berbagai aspirasi serta keluhan dari masyarakat. Kegiatan ini juga berfungsi untuk memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.(***)