Cegah Barang Terlarang, Rutan Jepara Diperketat Penggeledahan Tahanan Pascapersidangan

Berita, Jawa Tengah14 Dilihat

Jepara, transnewss.com  –– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan penggeledahan terhadap tahanan yang kembali dari persidangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi tahanan tetap terkendali setelah menjalani proses persidangan di luar Rutan.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. Petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan memperhatikan ketentuan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Prabumulih Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lorong Kuburan

Selain sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap pergerakan tahanan, khususnya setelah menjalani kegiatan di luar Rutan. Dengan pemeriksaan yang konsisten, potensi risiko keamanan dapat diminimalkan sejak awal.

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa setiap tahanan yang kembali dari luar Rutan perlu melalui pemeriksaan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan.