Mekanisme Voting Komisi III DPR, Setyo Terpilih Jadi Ketua KPK

Nasional293 Dilihat

Jakarta, transnewss.com – Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029 terpilih. Mekanisme pemilihan Setyo sebagai pimpinan dan Ketua KPK terpilih berdasarkan voting anggota Komisi III DPR.
Penetapan Setyo sebagai pimpinan KPK dilakukan di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan pimpinan Komisi III DPR lainnya serta anggota.

Baca Juga :  Urai Kepadatan Lalu Lintas, Walikota Prabumulih Usulkan Pelebaran Jalan Nasional ke Menteri PUPR

Sebelum voting, Habiburokhman menjelaskan bahwa setiap anggota Komisi III DPR memilih paket 5 orang calon pimpinan KPK dan paket 5 calon Dewas KPK. Untuk pimpinan KPK, dituliskan pula siapa yang dipilih jadi Ketua KPK oleh setiap anggota.

“Masing-masing anggota Komisi III wajib memilih 5 orang calon pimpinan KPK dan 5 orang calon Dewas KPK,” ucap dia.

Baca Juga :  Cik Ujang Dorong Alih Fungsi Rawa Sumsel Jadi Sawah Produktif untuk Cegah Kebakaran dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Dari 5 nama itu, calon pimpinan, dari 5 nama itu langsung saja yang berkenan kita pilih sebagai ketua, siapa, ditulisin ketua. Pilih 5 kita contreng 5, dari 5 itu yang ketua siapa,” tambahnya.

Setelah menuliskan paket pimpinan dan paket Dewas KPK, anggota Komisi III DPR memasukkan kertas suara ke kotak. Setelah seluruh surat suara terkumpul, langsung dilakukan pembacaan rekapitulasi suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *