Dana Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS, di Anggarkan Oleh Kemenag

Nasional165 Dilihat
Jakarta, transnewss.com – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Kemenag misalnya menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non-PNS. Hal ini dipaparkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar dengan DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
Baca Juga :  Raih Nominasi ALI 2026, Sumsel Buktikan Komitmen Peningkatan Layanan Investasi Daerah
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (3/12/2024). Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP, Rp1.462.005.600.000 untuk KIP, serta Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Baca Juga :  Dua Tahun Beruntun Sabet Penghargaan TP2DD Nasional, Pemprov Sumsel Kian Masifkan Digitalisasi
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *