“Korban telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur dan rencana malam ini juga akan dikebumikan di TPU Kelurahan Ari Gading,” beber Kapolsek.
Polisi menduga peristiwa tersebut diakibatkan korban tidak bisa berenang serta arus sungai yang cukup deras sehingga mengakibatkan korban tenggelam dan terbawa arus.
“Pihak keluarga korban telah membuat surat peryataan untuk tidak melakukan visum atau otopsi kepada korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Ahmad Davin dikabarkan terbawa arus sungai saat ia dan rekannya mengambil air di sungai untuk membantu membersihkan sekolah pasca terendam banjir.
Namun nahas, tangga yang licin membuat korban tercebur ke sungai. Melihat korban tercebur, rekannya kemudian memberitahu guru yang berada di Sekolah.(ml)
