Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Sukakarya tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas Damkar bersama anggota Polsek Jayaloka, Koramil, dan warga berjibaku memadamkan api. Berkat kesigapan petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.10 WIB.
Kapolsek Jayaloka, IPTU M. Soleh, S.H., memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, mengingat saat kejadian penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.
“Korban tinggal bersama istri dan satu anak perempuan. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 150 juta karena rumah panggung ukuran 10×15 meter tersebut beserta perabotan habis terbakar,” jelas IPTU M. Soleh.
Pasca kejadian, personel Polsek Jayaloka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, memintai keterangan saksi, serta bergotong-royong membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran.
Sumber : rill humas
Laporan : yan
