Dalam sambutannya, Hj. Siti Rohmah mengucapkan puji syukur atas kesehatan yang diberikan dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Seiring dengan bulan Ramadhan yang akan tiba, ia mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan ibadah, serta memahami secara mendalam tentang peran dan fungsi BPKH serta pengelolaan dana haji yang akan dijelaskan langsung oleh perwakilan BPKH. “Mari kita pahami dengan jelas agar tidak salah informasi,” tegasnya.
Selanjutnya, H. Abdul Wachid menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH agar masyarakat mengetahui penggunaannya dengan jelas. Menurutnya, BPKH memiliki peran yang berbeda dengan Kementerian Agama – BPKH mengelola aspek keuangan dan investasi dana haji, sedangkan Kementerian Agama menangani pemberangkatan dan kuota haji.
“Dana haji dikelola secara transparan dan diinvestasikan melalui 34 bank syariah, antara lain Bank Muamalat. Periode 2018-2024, total dana haji mencapai sekitar 182 triliun rupiah dan selalu mendapatkan predikat WTP. Sampai saat ini, dana haji telah menghasilkan keuntungan sebesar 12 triliun rupiah, yang kemudian digunakan untuk menutupi sebagian biaya haji calon jamaah yang dikenakan biaya 54 juta rupiah per orang. Hal ini menjadi alasan mengapa waiting list calon haji saat ini mencapai sekitar 16 tahun,” jelas H. Abdul Wachid.
