SEKAYU, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2025. Rencana ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Muba.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menjelaskan bahwa rencana kerja ini adalah semacam peta jalan bagi DPRD untuk memastikan bahwa pembangunan di Muba berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dengan rencana kerja ini, kami berharap dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif dan memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat,” ujar Afitni.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, menyambut baik penetapan rencana kerja ini. “Kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Muba,” kata Sandi.
Dengan adanya rencana kerja ini, diharapkan masyarakat Muba akan merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang lebih terarah dan transparan. Pengawasan yang ketat dari DPRD akan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)
