Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, terutama DPRD dan TAPD, yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa KUPA-PPAS yang telah disahkan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara terperinci. Penyusunan RKA ini akan dikoordinasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU sebelum diajukan kembali ke DPRD untuk tahap pembahasan berikutnya.
Rapat Paripurna ke-XXXVI ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan ketukan palu, menandakan seluruh proses pembahasan dan pengesahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 telah selesai dan siap untuk ditindaklanjuti.(ml)
