“Saya akan siapkan hunian murah sebagai komitmen DPC Himperra Jepara dan kontribusi untuk soliditas dan kebersamaan dalam rangka penyediaan dan mewujudkan rumah bagi MBR,” cetusnya.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Sugiyatno Ketua DPD HIMPERRA Jateng, Sekretaris Himperra Jawa Tengah, Eko Rahardjo, dan pengurus lainnya, Hamdan (BPKAD Jepara), Eko Susanto (DPUPR Jepara), Sumarni (DLH Jepara), Eko Rudi (PDAM Jepara), Rinto dan Cahyo dari PT. PLN (Persero) ULP Bangsri, Huda dan Lia dari BRI Kudus, Muhammad Husni Maulana (BRI Pati), Benny (BRI Grobogan), dan perwakilan perusahaan pengembang perumahan dan permukiman.
Dalam acara ini juga dibarengi dengan tanya jawab oleh peserta yang meminta agar persoalan pembangunan perumahan mulai penyediaan air bersih, jaringan listrik, perbankan, perijinan, dan retribusi tentang BPHTB oleh dinas-dinas terkait lebih diperhatikan.
Salah satu pengembang bernama Teguh Santoso mengatakan kalau persoalan jaringan listrik harus lebih dibenahi oleh PLN.
Dalam kesempatan yang sama Hamdan dari BPKAD Jepara menjelaskan Perda Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). “PERDA ini menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Jepara termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” infonya.
