Jepara transnewss.com – Duka mendalam menyelimuti Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Jepara. Petinggi desa setempat, Taryanto, wafat pada Minggu (15/6/2025) pukul 15.00 WIB di RSUD dr. Rehatta Kelet, Jepara, setelah menjalani perawatan intensif dan cuci darah rutin. Almarhum meninggal di usia 52 tahun, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Selama menjabat dua periode sejak 28 Desember 2018, Taryanto dikenal sebagai sosok pemimpin yang bersahaja, tegas, dan dekat dengan warganya. Salah satu kenangan yang membekas dari kepemimpinannya adalah sikap tegasnya dalam menolak aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah RW 6 Desa Banjaran.
Saat itu, pada akhir 2022, Taryanto mengaku baru mengetahui rencana penambangan setelah muncul ketegangan di masyarakat. Ia segera turun langsung ke lokasi bersama jajaran Polsek dan Koramil Bangsri. Di sana ia bertemu pemilik lahan yang hendak ditambang.
“Kalau soal legalitas, galian C itu jelas ilegal,” tegas Taryanto kala itu.
Meski memahami kondisi lahan yang kurang subur karena berada di bantaran sungai, ia menyatakan Pemdes Banjaran menolak dengan tegas aktivitas tambang ilegal tersebut, demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketentraman masyarakat.
