Jamin Pembahasan Mendalam, DPRD Prabumulih Bentuk Pansus LKPJ TA 2025

Prabumulih16 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II. Agenda utama rapat ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Pemkot Prabumulih Sambut Peserta Internship Dokter Indonesia Angkatan I 2026

Pembentukan Pansus ini merupakan mekanisme standar dalam menjalankan fungsi pengawasan, guna memastikan pendalaman materi terhadap dokumen strategis daerah dilakukan secara fokus dan terarah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan bahwa kehadiran Pansus bertujuan mengoptimalkan kinerja legislatif dalam mengkaji pertanggungjawaban eksekutif.

“Pembentukan Pansus ini adalah langkah strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Panitia nantinya akan bekerja intensif mengkaji materi agar pembahasan berjalan lebih fokus, mendalam, dan objektif,” ujar Deni.