Kapolsek Ulu Ogan, Ipda Omi F., S.E., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali perangkat desa dan masyarakat dalam mencegah praktik korupsi.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi, membangun budaya antikorupsi yang kuat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar AKP Ibnu Holdon.(ml)
