Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menjelaskan , ada tiga dimensi pemilu yaitu prosedural, substansi dan hasil.
“Pada dimensi sustansi seharusnya aspirasi masyarakat diperhatikan. Ini bagian dari partipasi politiik masyarakat,” ujar Muhamadun.
Menurut Muhammadun, saat ini harusnya masyarakat mengkomunikasikan aspirasinya baik kepada partai politik maupun para calon,” terangnya. Posisi pers seharusnya hadir untuk memberdayakan warga, tambahnya.
Persoalannya menurut Muhammadun, apakah pemilih di Jepara ingin memanfaatkan hasil langsung berupa uang atau program yang berdampak panjang untuk masa depan.daerah.
Karena itu banyak pertanyaan apakah calon memiliki kompetensi untuk menjalankan program-programnya dan juga seberapa besar posisi tawar masyarakat dalam penjarigan serta diakhir acara di bacakan Deklarasi Pilkada 2024.
(sus)
