Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih

Berita, Prabumulih18 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Prabumulih Masa Persidangan ke III Tahun 2026, pada Sabtu (22/8/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Aryono, S.H dan Wakil Ketua DPRD Ir. Dipe Anom, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres OKU Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan UPTD

Kegiatan reses dilaksanakan di tiga daerah pemilihan, masing-masing:

– Dapil I (Kecamatan Prabumulih Timur) disampaikan oleh Dhafina Marsyah Tahira, S.H
​
– Dapil II (Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, dan Kecamatan Prabumulih Selatan) disampaikan oleh M. Faris Pramudia, A.Md.
​
– Dapil III (Kecamatan Cambai dan Kecamatan Prabumulih Utara) disampaikan oleh M. Rizky Dermawan, S.H.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Darurat, Rutan Jepara Bekali Petugas Lewat Sosialisasi dan Simulasi Kebakaran

Reses merupakan kegiatan turun langsung anggota dewan ke daerah pemilihannya untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung . Hasil dari kegiatan ini menjadi pokok pikiran DPRD yang akan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah, baik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.(***)