Berdasarkan keterangan saksi dan kepolisian, Karmidin, warga Desa Tanjung Barang, Kampung Kebon Cau, Kecamatan Cikatau Mas, Kabupaten Tasikmalaya, tiba di Kecamatan Ulu Ogan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia datang bersama tiga rekannya dari Tasikmalaya untuk bekerja dengan seorang warga bernama Isron di Desa Pedataran.
Sekitar pukul 18.00 WIB, korban sempat berkunjung ke rumah Pilson, warga Desa Gunung Tiga. Namun, tak lama kemudian korban berpamitan untuk membeli rokok dan tidak pernah kembali.
Pukul 22.00 WIB, salah satu rekan korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan Karmidin kepada Kepala Desa Kelumpang, namun saat itu tidak ada warga yang melihat orang asing melintas.
Setelah dilaporkan ke Kepala Desa Kelumpang dan dikoordinasikan dengan Polsek Ulu Ogan, jenazah korban dievakuasi menuju Puskesmas Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, sebelum akhirnya dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Baturaja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
