Prabumulih,transnewss.com – Dalam upaya mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Prabumulih telah mengeluarkan peringatan keras terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan umum, khususnya oleh anak di bawah umur. Meningkatnya popularitas sepeda listrik telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi bahaya dan perilaku berkendara yang ugal-ugalan.
“Meskipun sepeda listrik menawarkan moda transportasi yang nyaman dan ramah lingkungan, menggunakannya di jalan raya yang ramai bisa sangat berbahaya,” kata AKP Marlina, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Prabumulih. “Anak-anak, khususnya, memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi karena kurangnya pengalaman dan pertimbangan mereka.”
Warga setempat, Ibu Dewi, yang putranya hampir tertabrak mobil saat mengendarai sepeda listriknya di trotoar, menyuarakan kekhawatiran polisi. “Saya takut saat melihat kejadian itu. Ini kekhawatiran terus-menerus bagi orang tua yang anaknya memiliki sepeda listrik. Kita perlu lebih banyak tempat khusus agar mereka dapat bersepeda dengan aman,” katanya.
