Jepara, transnewss.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi para tahanan baru. Fokus utama kegiatan ini adalah Sosialisasi Hak dan Kewajiban Tahanan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bachtiar Oktaffiandi, sebagai bekal awal adaptasi di dalam rutan.
Dalam pembekalan tersebut, Bachtiar memaparkan secara rinci mengenai:
Hak Tahanan: Berbagai hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Kewajiban & Tata Tertib: Aturan dasar serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Layanan & Pengaduan: Layanan yang tersedia di Rutan Jepara beserta mekanisme penyampaian keluhan yang resmi.
Langkah ini dilakukan agar para tahanan baru dapat menyesuaikan diri dengan cepat dan menaati seluruh arahan petugas.
Komitmen Pelayanan Humanis
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya tahapan Mapenaling ini dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan warga binaan sejak hari pertama.
