Paham Aturan Sejak Dini, Tahanan Baru Rutan Jepara Ikuti Sosialisasi Hak dan Kewajiban lewat Mapenaling

Berita, Jawa Tengah91 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi para tahanan baru. Fokus utama kegiatan ini adalah Sosialisasi Hak dan Kewajiban Tahanan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bachtiar Oktaffiandi, sebagai bekal awal adaptasi di dalam rutan.

Dalam pembekalan tersebut, Bachtiar memaparkan secara rinci mengenai:

Baca Juga :  Residivis Asal Pagar Alam Ditangkap Polsek Prabumulih Barat Usai Curi Tas di Toko Eka Prasta

Hak Tahanan: Berbagai hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kewajiban & Tata Tertib: Aturan dasar serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Layanan & Pengaduan: Layanan yang tersedia di Rutan Jepara beserta mekanisme penyampaian keluhan yang resmi.

Langkah ini dilakukan agar para tahanan baru dapat menyesuaikan diri dengan cepat dan menaati seluruh arahan petugas.

Baca Juga :  Edukasi Etika Digital, Polres Prabumulih Gelar Sosialisasi Program "Paham AI" di SMAN 2

Komitmen Pelayanan Humanis

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya tahapan Mapenaling ini dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan warga binaan sejak hari pertama.