Motif dari kejahatan ini diduga merupakan masalah ekonomi. Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek IPTU Andi Andry, Kanit Reskrim AIPDA Charles Effendi, beserta anggota Reskrim Polsek Lubuk Raja, segera berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tutup kasi humas.(ml)
Pencurian Getah Karet di Kebun Karet Ancak, Lubuk Banjar, OKU, Berhasil Diamankan oleh Polisi
