Penerima 250 Unit Rumah Gratis di Tangerang Dapat di Pastikan Menerima Sertifikat

Nasional242 Dilihat
Tangerang, transnewss.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan masyarakat penerima rumah gratis di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini sebagaimana disampaikan Maruarar dalam acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan 250 unit rumah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Jumat (1/11).
Baca Juga :  Cik Ujang Dorong Alih Fungsi Rawa Sumsel Jadi Sawah Produktif untuk Cegah Kebakaran dan Perkuat Ketahanan Pangan
Namun, Menteri Ara – biasa kerap disapa, mewanti-wanti kepada para penerima untuk tidak menjual dan menggadaikan surat tanah tersebut dalam jangka waktu tertentu. “Yang pasti, rakyat mendapatkan sertifikat, rakyat memiliki. Jadi tidak nyewa, tapi juga jangan dijual. Baru dikasih satu bulan, dijual, digadein. Makanya kita mesti mikirin utuh gitu loh,” kata Ara.
Baca Juga :  Urai Kepadatan Lalu Lintas, Walikota Prabumulih Usulkan Pelebaran Jalan Nasional ke Menteri PUPR
“Jadi misalnya, berapa tahun tidak boleh dijual, tidak boleh digadaikan, itu kan bagian yang kita mesti bangun,” sambungnya. Ke depan, Ara mengatakan pihaknya akan kembali merumuskan dan menerima masukan terkait aturan-aturan tertentu soal surat kepemilikan. Namun saat ini, pihaknya masih mengutamakan groundbreaking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *