Dalam kegiatan operasional penambangannya, Semen Baturaja telah menerapkan Good Mining Practice yang memprioritaskan aspek lingkungan. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah pemenuhan kewajiban reklamasi yang dilakukan secara berkala sejak tahun pertama penambangan hingga akhir.
Hingga saat ini, Semen Baturaja telah berhasil melakukan reklamasi dan revegetasi seluas 34,34 hektar diarea tersebut, sedikitnya terdapat 30 jenis tanaman dengan total kurang lebih 37.000 pohon yang telah ditanam, di antaranya kaliandra, cemara, flamboyan, durian, mangga, kelengkeng, rukam, nangka, trembesi, mahoni, matoa, dan sengon.
Muhammad Beni mengatakan revegetasi lahan pascatambang merupakan upaya SMBR dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.
“Kegiatan penanaman pohon dan penghijauan ini adalah untuk memberikan dampak positif, seperti penyerapan karbon dioksida, pengurangan polusi, dan peningkatan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis dan ekologis,” kata Beni.
