Fokus utama dalam kolaborasi ini mencakup beberapa hal krusial:
Penertiban Pesta Malam: Penegakan larangan acara malam yang menggunakan musik DJ atau musik remix.
Pemberantasan Narkoba: Langkah pencegahan serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pencegahan Judi Online: Pemberantasan praktik perjudian daring yang berpotensi merusak sendi sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas, KH Imam Asfali, menyambut hangat jajaran Polres Musi Rawas. Ia menyatakan komitmen para ulama untuk mendukung penuh langkah dan program kepolisian dalam menindak tegas musik remix malam hari, peredaran narkoba, hingga perjudian online demi terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang aman, damai, dan tertib.
Sumber : rill humas
Laporan : marzulian
