Sebanyak 22 personel mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Jepara setelah sukses menyelesaikan tugas maupun berinovasi dalam memelihara keamanan dan keterlibatan masyarakat (Harkamtibmas).
Pertama, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano beserta 5 anggotanya diberikan penghargaan setelah berhasil dalam ungkap kasus tabrak lari perkara laka lantas korban meninggal dunia di Jalan Raya Welahan-Gotri Kalinyamatan Jepara.
Lalu, Kanit 2 Satreskrim Polres Jepara (Tipidter) Iptu Bagas Panglima beserta 8 anggota lainnya berhasil dalam ungkap kasus afiliator judi online di wilayah hukum Polres Jepara.
Kemudian, ada 2 personel Polsek Kembang yakni Aipda Ahmad Shodikun selaku KASPKT 3 Polsek Kembang dan Briptu Yoga Galih Prasetyo yang berhasil melumpuhkan dan mengamankan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang mengamuk warga dan mengganggu pengguna jalan.
Selanjutnya, ada Bripka Ratih Candra Ayu selaku Banit Satlantas Polres Jepara yang berhasil meraih penghargaan atas prestasi dan keberhasilan dalam meraih juara 1 lomba karya ilmiah tingkat Polda Jawa Tengah tahun 2024 dengan tema ‘Traffic Education Partnership Kolaborasi Pendidikan Lalu Lintas Dan Community Policing Dalam Mewujudkan Kamseltibcar Lantas’.
