AA, yang merupakan warga Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, langsung diamankan ke Mapolsek. Polisi menyita satu buah senter yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.
Dari keterangan awal, AA mengaku belum sempat menerima uang hasil pungli karena baru bergabung dengan kelompok tersebut. Delapan rekan AA berhasil kabur saat mengetahui kedatangan petugas.
Komitmen Pemberantasan Premanisme
Hingga berita ini ditulis, tidak ada laporan dari korban maupun informasi viral terkait kejadian tersebut. Meski demikian, Polsek Baturaja Barat berkomitmen akan terus melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi praktik pungli dan premanisme kembali terjadi.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan kembali komitmen kepolisian.
“Polres OKU beserta jajaran terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pungli serta tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau menjadi korban praktik serupa,” ujar AKP Ibnu Holdon.(ml)
