Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui bahwa sehari sebelumnya, Senin (6/7/2026), istri korban telah melaporkan ke Polsek Cambai bahwa korban meninggalkan rumah sejak Minggu (5/7/2026) sore dan belum kembali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cambai bersama Tim INAFIS Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama menderita penyakit asam urat. Selain itu, keluarga juga menyampaikan bahwa korban pernah melakukan percobaan bunuh diri di sekitar lokasi yang sama, namun saat itu berhasil diketahui dan dicegah oleh anak korban. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Penjelasan Pihak Kepolisian
