“Tidak ada syarat khusus dalam pendaftaran arus balik gratis. Pendaftar hanya perlu membawa kartu identitas dan melaporkan domisili selama masa libur Lebaran,” katanya.
Ia menambahkan, program arus balik gratis tersebut diharapkan membantu masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. Program tersebut, juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan mudik gratis yang ceria dan penuh makna sehingga bisa berkumpul dengan keluarga tercinta dan bisa kembali bekerja juga.
“Momentum ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan mudik gratis yang ceria dan penuh makna, seiring dengan arus balik masyarakat yang akan kembali ke kota asal,” pungkasnya.
(sus)
