Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Menurutnya, balap liar bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. “Aksi ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, mulai dari luka berat hingga kehilangan nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaku balap liar seringkali tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum, dan mengganggu aliran lalu lintas, yang dapat menyebabkan tabrakan beruntun.
Kapolres juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari selama Ramadhan. “Pastikan anak tidak keluar rumah tanpa tujuan jelas dan tidak terlibat balap liar agar tidak menimbulkan penyesalan,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta mencegah kecelakaan akibat balap liar. “Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan indikasi balap liar agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jalan raya,” pungkasnya.(yan)
