Dalam kesempatan tersebut, massa diterima oleh Pasi Intel Kejaksaan Negeri OKU, Hendri Dunan, didampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pasi Intel Hendri Dunan menyatakan bahwa laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti setelah memenuhi kelengkapan materiil dan formil.
“Terkait dengan laporan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut. Kita akan panggil pihak-pihak terkait,” ujar Hendri Dunan.
Ia menambahkan, khususnya untuk dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Karya Jaya, pihaknya akan memanggil dan mengkonfirmasi pihak Pemerintah Desa terkait mekanisme penjualan tanah.
“Kami akan panggil Pemerintah Desa Karya Jaya, kita konfirmasi dengan laporan yang disampaikan, apakah mekanisme telah sesuai atau belum,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan terbuka dan tertutup dilakukan oleh personel gabungan Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur di bawah pimpinan Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H. Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan kondusif.(ml)
