Memperkuat kesadaran pencegahan dini:
Aparatur kelurahan diingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana.
Meningkatkan kapasitas aparatur:
Pelatihan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kemampuan aparatur dalam mengelola Dana Kelurahan Tahun 2025 untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
AKP Ibnu Holdon menambahkan bahwa program sosialisasi dan pembinaan ini akan terus dilakukan secara rutin, termasuk monitoring ke kelurahan yang belum mengikuti program.
“Melalui bimtek ini, kami berharap aparat kelurahan mampu mengelola Dana Kelurahan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya tipikor,” pungkasnya.(ml)
