Hasil Pelaksanaan:
– Di lokasi pertama, petugas menemukan dan mengamankan 5 unit alat isap sabu (bong), 5 plastik klip bening, serta 3 pirek kaca.
– Di lokasi kedua, petugas menyita 5 unit alat isap sabu (bong), 2 korek api, 4 pipet plastik, dan 1 skop.
– Sebanyak 7 orang (4 laki-laki dan 3 perempuan) diamankan guna menjalani proses asesmen dan tindak lanjut bersama BNNK Prabumulih sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian. Sinergi antara Polri, BNNK, serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Razia ini merupakan langkah nyata bersama, demi mewujudkan Prabumulih yang bebas dari narkoba,” ujar AKBP Gunarto.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
