Baturaja,transnewss.com – Pasangan Calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Salah satunya, jika seandainya hasil Pilkada nanti berujung sengketa hingga ke Mahmakah Konstitusi (MK). Entah apakah YPN YESS sebagai tergugat apakah sebagai penggugat.
Nah, untuk menyiapkan segala sesuatunya, YPN YESS membuka Posko Pengaduan. Di dalamnya berisikan tim hukum dan advokasi sekaligus media center.
Posko Pengaduan yang berlokasi di Jl Garuda Lintas Sumatera, Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, ini secara resmi dibuka Cawabup Yenny Elita didampingi Ketua Tim Pemenangan YPN YESS, Hj Indrawati, Kamis (03/10/24).
“Kita sadari, bahwa semua kandidat punya kelebihan dan kekurangan. Dan bisa dimungkinan hasil Pilkada berujung ke MK. Maka Posko Pengaduan ini lebih kepada sedia payung sebelum hujan,” ungkap Arif Awlan SH, selaku Koordinator Posko Pengaduan YPN YESS.
Artinya di Posko inilah, tim bidang ligitasi dan advokasi YPN YESS, sedari awal akan menyiapkan bukti-hukti hukum/ yuridis termasuk saksi-saksi terkait kecurangan, sengketa dan hal lainnya yang sangat berguna untuk dibawa ke MK.
