Dinas Pertanian Kab. OKU melaporkan bahwa potensi LBS yang akan diverifikasi dan validasi di wilayah OKU adalah seluas 3.561 hektare (ha). Data ini menjadi fokus Rakor untuk disamakan persepsi dan ditindaklanjuti.
Tantangan dan Peran Institusi
Dinas Pertanian juga menyampaikan tantangan di lapangan. Dari potensi tersebut, tidak semua lahan dapat ditanami komoditas jagung karena sebagian besar merupakan lahan basah, di mana petani lebih memilih untuk menanam padi.
Menanggapi hal ini, BPN Kabupaten OKU menyatakan kesiapan untuk memverifikasi dan memvalidasi data spasial LBS. “Kami akan memastikan keakuratan dan kesesuaian data spasial LBS dengan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat sangat penting untuk mendukung program ketahanan pangan,” kata perwakilan BPN.
Sementara itu, Kapolsek jajaran, melalui peran Bhabinkamtibmas dan PPL, akan bertugas di lapangan untuk memverifikasi data dan kondisi lahan. Hasil sementara verifikasi lapangan di beberapa kecamatan mencakup:
