Sementara pertemuan ini hanya menghasilkan kesepakatan bersama yang dibacakan oleh M. Latifun Ketua DPC Partai Demokrat Jepara yang diikuti oleh Andang Wahyu Triyanto Ketua DPC PDIP Jepara sekaligus anggota DPRD Provinsi Jateng, H. Arizal Wahyu Hidayat Ketua DPC Partai Gerindra Jepara, H. Pratikno Ketua DPD Partai Nasdem Jepara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara H. Akhmad Faozi, Ketua DPD PAN Kabupaten Jepara, Bambang Harsono, dan Chairul Anwar, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Kabupaten Jepara.
Poin kesepakatan bersama oleh tujuh parpol di Kabupaten Jepara berbunyi bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jepara yang lebih baik, ketujuh parpol Jepara yang hadir bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam Pilkada Jepara Tahun 2024. Dan didasarkan pada visi dan misi bersama agar terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara, ketujuh perwakilan parpol juga bersepakat membuka ruang kerjasama parpol yang lain untuk bergabung.
Pemimpin partai segera berkomunikasi secara vertikal diinternal masing-masing. Dan keputusan akan diserahkan kepada DPP masing-masing parpol.
