Jepara, transnewss.com –– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengoptimalkan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) guna memenuhi hak komunikasi warga binaan. Layanan ini disediakan agar warga binaan tetap dapat menjaga silaturahmi dengan keluarga maupun pihak berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, penggunaan Wartelsuspas dilaksanakan di bawah pengawasan ketat oleh petugas Rutan. Para warga binaan dapat memanfaatkan sarana ini dengan mengikuti alur dan prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Fasilitas komunikasi ini menjadi salah satu bentuk dukungan Rutan Jepara dalam pemenuhan hak warga binaan. Menjaga komunikasi yang intensif dengan keluarga dinilai penting untuk mendukung kesehatan mental serta hubungan kekeluargaan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa penyiapan fasilitas ini tetap memprioritaskan aspek keamanan lingkungan rutan.
