Sat Lantas Polres OKU Tangkap Balapan Liar, 7 Motor Diamankan untuk Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Berita, OKU288 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  –  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) gencar melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap balapan liar di Kota Baturaja, Sabtu malam hingga dini hari Minggu (4 Januari 2025). Aksi tersebut dilakukan mengingat balapan liar sering mengganggu masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

 

Baca Juga :  Pertamina Hulu Energi (PHE) Bersama Forkopimcam Peninjauan Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, Kasat Lantas AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyasar ruas jalan yang kerap jadi lokasi balapan liar.

 

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta mencegah kecelakaan akibat balapan liar,” jelas AKP Ferri.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka.KPR dan Rupam Rutan Jepara Giatkan Kontrol Area

 

 

Operasi dipimpin Ipda Salman Alvarisi, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres OKU, bersama personel Turjagwali, Mako, dan Gakkum. Setelah apel kesiapan di Mako Sat Lantas, petugas melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas.