Sedang Asyik Bercinta di Guest House Jepara, 3 Pasangan Muda Mudi Malah Terciduk Polisi

Oleh karena itu, sambung Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,“ ucapnya.

Baca Juga :  Rutan Jepara Pastikan Layanan Wartelsuspas Bagi Warga Binaan Berjalan Tertib dan Aman

Dari hasil razia, Iptu Dwi Prayitna menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol minuman keras (miras) jenis bir dari salah satu pasangan tersebut yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

“Kemudian, mereka kami data terkait identitasnya. Selanjutnya, kami beri imbauan dan pembinaan serta memberikan pernyataan bahwa keduanya tidak akan mengulangi lagi tindakan asusila dikarenakan bukan pasangan resmi,“ jelasnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka.KPR dan Rupam Rutan Jepara Giatkan Kontrol Area

Lebih lanjut Iptu Dwi Prayitna menambahkan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya baik itu dengan cara patroli, razia serta kegiatan lainnya baik berupa pembinaan maupun sosialisasi, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara khususnya dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan damai tanpa rasa was-was atau cemas, hal tersebut dapat terwujud apabila antara masyarakat dan aparat serta stoke holder terkait dapat berjalan seiring bersama dan sepakat dalam pemberantasan kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *