“Saya berharap para pengguna, terutama yang terlibat dalam penyalahgunaan sabu, dapat menyadari dampaknya dan secara sukarela melapor ke BNN untuk rehabilitasi demi masa depan mereka,” ujar AKBP Efriyanto.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, menyampaikan materi komprehensif mengenai dampak buruk narkotika, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang mengancam pengguna dan pengedar.
Ia menekankan peran vital dari keluarga, pemuda, dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan. “Kegiatan ini harus menjadi momentum untuk menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Lubuk Batang,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sumber Bahagia, Jatmiko, dan Camat Lubuk Batang, M. Haris Suryadi Putera, S.H. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol OKU, M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., yang juga menyampaikan materi, serta perangkat desa, perwakilan Dinas PMD OKU, bhabinkamtibmas, babinsa, dan BPD setempat.
