Dalam pelaksanaan KRYD, personel dibagi ke sejumlah titik untuk melaksanakan patroli hunting, pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, narkoba, premanisme, perjudian, minuman keras, tawuran, balap liar, kelengkapan kendaraan serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
AKP SARDINATA, S.H. menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan secara humanis namun tetap mengedepankan ketegasan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan serta bertindak secara profesional dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat kendaraan. Petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
