Baturaja,transnewss.com –
Akademisi atau bahkan pentolan kampus yang masuk dalam tim pemenangan atau tim sukses Cabup – Cawabup di Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2024, dinilai melukai perguruan tinggi.
Oleh karena itu, Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu YPN YESS, melaporkan 4 (empat) orang dosen aktif di Universitas Baturaja (Unbara) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, Senin (14/10/24).
“Disini kami melihat ada pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut dua, yaitu melibatkan orang-orang yang tidak dibolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan atau tim sukses,” ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan didampingi anggotanya, Anggi Yumartha.
4 dosen aktif tersebut, yakni YD (selaku Ketua Tim Pemenangan Bertaji). AZ (Koordinator Bidang Perguruan Tinggi Bertaji). RS (Koordinator bidang visi misi, debat, narasi dan kampanye Bertaji) dan SI (anggota LO KPU, Bawaslu, Gakkumdu Bertaji).
Ironisnya, keempat dosen tersebut saat ini sedang menduduki jabatan struktural di Unbara. Yakni YD menjabat Wakil Rektor I Unbara. AZ Kepala Bagian Kemahasiswaan Unbara. RS menjabat Wakil Dekan I FISIP Unbara dan SI menjabat Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Unbara.
