62 Personel Polres Jepara Terima Satyalencana Pengabdian, Pengabdian 8 hingga 32 Tahun

Berita, Jawa Tengah234 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – Sebanyak 62 personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara yang berada di bawah naungan Polda Jawa Tengah, menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka selama masa dinas antara 8 hingga 32 tahun.

 

Penganugerahan dilakukan dalam upacara yang diselenggarakan di aula Mapolres Jepara pada Senin (26/1/2026). Serah terima penghargaan langsung diwakili oleh Kabag SDM Kompol Karman atas nama Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Jepara Gelar Santunan Yatama 1448 H, Salurkan Bantuan untuk 828 Anak

 

Penerima satyalencana terdiri dari enam orang dengan masa pengabdian 32 tahun, sembilan orang 24 tahun, dua belas orang 16 tahun, dan 35 orang dengan masa dinas 8 tahun.

 

Dalam amanatnya, Kompol Karman menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas nama Kapolda Jawa Tengah, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa satyalencana bukan sekadar ornamen seragam, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi yang telah diberikan.