JEPARA, transnewss.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan di Aula Balai Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri Petinggi Desa Bandengan H. Sumadi beserta jajaran, Kepala Disdukcapil Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, S.STP., beserta staf, perwakilan Pokja I PKK Kabupaten Jepara, Camat Kota Jepara, pengurus serta kader PKK desa, dan puluhan perwakilan warga setempat.
Kegiatan mengusung program andalan Caping PKK — Cepat Melayani Administrasi Penduduk dengan Pendamping PKK. Program ini memberdayakan ibu rumah tangga dan kader desa agar menjadi penggerak utama tertib administrasi di lingkungan keluarganya masing-masing, dengan sasaran tercapai akhir September 2026.
Kepala Disdukcapil Jepara menegaskan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak, hingga akta kelahiran adalah hak dasar sekaligus syarat utama warga untuk mendapat bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. “Bersama kader PKK yang dekat dengan masyarakat, kami pastikan tak ada lagi warga Bandengan tertinggal dokumennya,” ujarnya.
