Dinilai Hambat Jalur Darurat, APM Desak PT KAI Prabumulih Evaluasi Pemasangan Portal Jalan

Berita, Prabumulih317 Dilihat

PRABUMULIH, Transnewss.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) melayangkan protes keras terhadap PT KAI Stasiun Prabumulih Barat. Hal ini terkait pemasangan portal jalan yang diduga dilakukan tanpa izin dan dianggap menutup akses fasilitas umum serta jalur evakuasi darurat.

 

 

 

Ketua APM, Abi Rahmad Rizky, menyatakan bahwa keberadaan portal tersebut sangat meresahkan warga. Selain membatasi mobilitas, portal itu dikhawatirkan menghalangi kendaraan besar seperti mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) saat terjadi keadaan darurat.

Baca Juga :  Sumur Baru Muara Enim Sukses Mengalir, Pertamina EP Limau Dongkrak Produksi 643 BOPD

 

 

“Kawasan permukiman di sini berada di dekat jalur pipa gas Pertamina yang tergolong rawan bencana. Jika ada kebakaran, mobil Damkar tidak akan bisa masuk karena terhalang portal. Ini menyangkut keselamatan nyawa orang banyak,” tegas Abi saat mendatangi Kantor PT KAI, Selasa (13/1/2026).

 

 

 

Pertanyakan Dasar Hukum Abi juga mempertanyakan legalitas pemasangan portal tersebut. Menurutnya, pihak PT KAI belum menunjukkan bukti koordinasi atau izin resmi dari Pemerintah Kota Prabumulih maupun pihak Kepolisian.