Cegah Kecelakaan, Polsek Sinar Peninjauan Pasang Spanduk Peringatan di Jalan Amblas

Berita, OKU104 Dilihat

OKU, transnewss.com  – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polsek Sinar Peninjauan memasang spanduk peringatan di sejumlah titik jalan poros desa yang mengalami kerusakan parah dan amblas, Selasa (27/01/2026).

 

Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian terhadap kondisi infrastruktur yang membahayakan pengguna jalan di wilayah hukum Polres OKU.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Ramadan, Polres Musi Rawas Gelar Khataman Al-Qur'an dan Beri Tali Asih ke Hafidz

 

Respons Cepat Polri untuk Keselamatan Publik

Kapolres OKU, melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

 

“Spanduk ini berfungsi sebagai pengingat agar pengendara lebih waspada. Faktor alam dan tingginya volume kendaraan berat menyebabkan sebagian badan jalan amblas, sehingga sangat berisiko jika tidak diberi penanda,” ujar AKP Ferri.

Baca Juga :  PEP Zona 4 Sukses Operasikan Kembali Sumur LBK-029, Hasilkan 552 Barel Minyak Per Hari

 

Detail Pelaksanaan di Lapangan

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, S.E., dengan melibatkan personel Unit Binmas serta perwakilan warga setempat.