OKU, transnewss.com – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polsek Sinar Peninjauan memasang spanduk peringatan di sejumlah titik jalan poros desa yang mengalami kerusakan parah dan amblas, Selasa (27/01/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian terhadap kondisi infrastruktur yang membahayakan pengguna jalan di wilayah hukum Polres OKU.
Respons Cepat Polri untuk Keselamatan Publik
Kapolres OKU, melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Spanduk ini berfungsi sebagai pengingat agar pengendara lebih waspada. Faktor alam dan tingginya volume kendaraan berat menyebabkan sebagian badan jalan amblas, sehingga sangat berisiko jika tidak diberi penanda,” ujar AKP Ferri.
Detail Pelaksanaan di Lapangan
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, S.E., dengan melibatkan personel Unit Binmas serta perwakilan warga setempat.
