PALEMBANG, transnewss.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bergerak cepat membersihkan wilayahnya dari berbagai tindak kriminal. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, pihak kepolisian melaporkan telah mengungkap 123 kasus tindak pidana hanya dalam kurun waktu hingga 20 Februari 2026.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 146 tersangka berhasil diamankan. Operasi ini merupakan langkah konkret Korps Bhayangkara untuk menjamin kekhusyukan masyarakat dalam beribadah dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Fokus Penindakan: Premanisme hingga Miras
Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan. Berdasarkan data rekapitulasi, berikut adalah rincian kasus utama yang ditangani:
Premanisme: 52 Kasus
Minuman Keras: 29 Kasus
Kejahatan Jalanan (Street Crime): 14 Kasus
Lain-lain: Narkoba, perjudian, prostitusi, hingga petasan ilegal.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan optimalisasi seluruh fungsi, mulai dari tindakan pencegahan hingga penegakan hukum yang tegas.
